Gempar di Gunung Soputan: Polresta Denpasar Usut Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai di SPBU. 

SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi strategis di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Bali58 Views

 

Denpasar,DEMOKRASIJERNIH.id– Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ternama di Denpasar Barat. Insiden mencurigakan ini terjadi pada Kamis pagi, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi strategis di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Kecurigaan warga bermula ketika sebuah truk tangki pengangkut BBM terlihat melakukan aktivitas pembongkaran muatan yang tidak lazim di SPBU tersebut. Menurut kesaksian warga sekitar, truk tangki itu awalnya mengisi BBM ke dalam tangki pendam dengan penutup berwarna biru, yang umumnya diperuntukkan bagi BBM non-subsidi jenis Pertamax. Namun, kejanggalan muncul tak lama kemudian ketika sopir dan kru truk melanjutkan proses pengisian ke tangki pendam berwarna putih, yang seharusnya menyimpan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

SPBU Soputan
kondisi SPBU yang masih tutup

Merespons laporan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara ini, Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hingga Jumat pagi, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi yang dianggap memiliki informasi krusial terkait kejadian tersebut.

“Kami sudah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk berinisial EAMK (37), kernet truk berinisial KAR (23), dan pengawas SPBU berinisial PGA (37),” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat pagi (11/4/2025).

Lebih lanjut, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini masih berjalan dan memasuki tahap pendalaman. Pihak penyidik juga berencana untuk melibatkan saksi ahli guna mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait dugaan pelanggaran ini.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menggandeng saksi ahli untuk membantu proses penyidikan,” imbuhnya.

Polresta Denpasar menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas. AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini.

“Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga hak masyarakat dan mencegah praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kasi Humas.

Kasus dugaan penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai di SPBU Gunung Soputan ini menjadi perhatian serius masyarakat Denpasar. Banyak pihak berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan menindak pelaku jika terbukti bersalah. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pendistribusian BBM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *