Johan Wahyudi Apresiasi Langkah Kejari Sumenep Usut Dugaan Korupsi BSPS. 

Ratusan Kepala Desa Dijadwalkan Diperiksa. 

Nasional190 Views

 

Sumenep,DEMOKRASIJERNIH.com-Sabtu, 12 April 2025 – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur media online demokrasijernih.com, Johan Wahyudi.

Johan Wahyudi menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejari Sumenep yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti indikasi penyimpangan dalam program yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah layak huni tersebut.

“Kami dari demokrasijernih.com sangat mengapresiasi ketegasan Kejari Sumenep dalam mengusut dugaan korupsi dana BSPS ini. Langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam memberantas praktik-praktik koruptif yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Johan Wahyudi dalam keterangan persnya, Sabtu (12/4/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber internal Kejari Sumenep menyebutkan bahwa proses pemanggilan saksi telah dijadwalkan mulai Rabu, 9 April 2025. Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa setidaknya 150 kepala desa di Kabupaten Sumenep direncanakan akan dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan program BSPS di wilayah masing-masing.

Pemanggilan ratusan kepala desa ini mengindikasikan bahwa Kejari Sumenep tengah melakukan pendalaman yang signifikan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran dalam program BSPS. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas mekanisme penyaluran dan penggunaan dana bantuan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

Johan Wahyudi lebih lanjut berharap agar Kejari Sumenep dapat menangani kasus dugaan korupsi BSPS ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku jika terbukti bersalah, mengingat dampak negatif dari korupsi ini sangat dirasakan oleh masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat program tersebut.

“Kami berharap Kejari Sumenep tidak berhenti pada pemanggilan saksi, tetapi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hukuman yang seberat-beratnya harus diberikan agar memberikan efek jera dan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi program BSPS ini menjadi perhatian publik di Sumenep. Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberantas praktik korupsi yang menghambat kesejahteraan masyarakat. Langkah Kejari Sumenep yang proaktif dalam menangani kasus ini disambut baik sebagai angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau oleh media dan masyarakat luas.

 

AR81

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *